Melakukan Kajian Analisis Sosial Terhadap Perdagangan di Pasar Raya Kota Padang



Oleh (Alumnus Peserta LK.1 HMI Komisariat Adab UIN IB PADANG)


Perdagangan yang berkualitas sangat diperlukan untuk mendukung terciptanya manusia yang mampu bersaing dalam bidang perdagangan di masa yang akan datang, adalah perdagangan yang mampu mengembangkan produktifitas perdagangan.

Sehingga pedagang bisa menghadapi  dan memecahkan masalah perdagangan yang diakibatkan kurangnya perhatian dari Pemerintah dalam suatu sistem perdagangan. Perdagangan merupakan jantung dari perekonomian di indonesia khusunya di kota padang.

Secara umum sistem perdagangan merupakan suatu sistem yang memiliki kegiatan yang cukup komplek, yang meliputi komponen yang berkaitan satu dengan yang lainnya, berbagai komponen yang terlibat dalam sistem perdagangan perlu dikenali agar perdagangan menjadi teratur dengan baik dan Perdagangan juga dapat kita lihat dari produsen, konsumen dan cara interaksi keduanya dalam perdagangan. Hubungan antara produsen dan konsumen harus saling berkomunikasi dengan baik agar sistem perdagangan menjadi sempurna.

Dalam penelitian ansos yang dilakukan oleh alumnus LK.1 komisariat adab UIN IB PADANG dilakukan kepada bebeapa orang pedagang disekitaran pasar raya padang diantaranya kepada Pak Sofyan merupakan pedagang ikan yang sudah berumur 60 tahun, yang berasal dari Pesisir Selatan. Jenis ikan yang dijual oleh Pak Sofyan adalah Baledang dan Sala. Pak Sofyan sudah berjualan selama 10 tahun yang lalu sekita 2009 yang lalu. Penghasilan Pak Sofyan perharinya mencapai lebih kurang Rp. 500.000 dan itupun Pak Sofyan juga membayar sewa tempat ia berjualan sebanyak Rp. 15.000 perhari. Dan Pak Sofyan pun tidak selalu mendapatkan keuntungan yang banyak karena harga ikan segar cenderung murah disebabkan oleh pasokan dari nelayan yang meningkat secara normal.

Kemudian dilanjutkan lagi kepadab Pak Herman merupakan pedagang ayam yang berasal dari Pesisir Selatan. Pak Herman dulunya juga  berasal dari seorang peternak ayam, namun dengan berjalannya waktu Pak Herman memilih untuk tidak menjadi peternak ayam, ia lebih memutuskan menjadi pedagang ayam potong.

Pak Herman membeli ayam yang berada di Daerah Solok dan Pariaman. Pak Herman berangkat dari rumahnya menuju Pariaman dari pukul 04.00 Wib. Pak Herman membeli ayam setiap harinya sebanyak 20 keranjang ayam, yang setiap keranjangnya berisi 9 ekor, dalam bentuk ayam potong, ayam hidup, ceker, hati, empela, serta isi perut tersebut dijual kepada peternak lele. Adapun keuntungan yang diperoleh oleh Pak Herman sejumlah Rp. 450.00 – Rp. 500.000 perharinya. Pak Herman menjual 1 ekor ayam seharga RP. 40.000, dan keuntungan yang diperoleh Pak Herman sejumlah Rp. 3000, dan untuk ayam yang masih hidup itu untungnya Rp. 1000 – Rp. 2.000 per ekor.

Pada Hari Raya Idul Adha, penjualan ayam Pak Herman mengalami sedikit kerugian dikarenakan masayarakat lebih banyak membeli daging sapi  dari pada ayam potong, meskipun begitu paling sedikit keuntungan yang diperoleh Pak Herman hanya balik modal.

Dan juga kepada Pak Siis merupakan pedagang tribol yang berasal di Kota Padang, yang sudah berdagang selama kurang lebih 30 tahun dan sudah mengahadapi berbagai suka duka yang ia hadapi dalam menjalani kerasnya hidup yang memang harus menjadi perhatian oleh generasi muda bangsa untuk kesejahteraan pedagang. Pendapatan Pak Siis setiap harinya sebanyak Rp. 100.000 – Rp. 200.000 perharinya.

Pak Siis menjual tahu balok seharga  Rp. 1.000 dengan modal Rp. 800, dan Pak Siis menjual tempe bungkus seharga Rp. 6000 – Rp. 7.000, dan itupun Pak Siis kadang mengalami kerugian dikarenakan ekonomi merosot. Pak Siis melakukan usaha tribol sendiri dengan tekad yang kuat dan percaya diri Pak Siis bisa memenuhi kebutuhan keluarga dengan pekerjaan Pak Siis yang sekarang.

Kemudian dilanjutkan kepada Buk Ai merupakan pedagang buah yang berusia 45 tahun, yang berasal dari Simpang Haru, Buk Ai berdagang jeruk sudah 6 tahun yang lalu. Alasan Buk Ai berjualan buah-buahan berjenis jeruk karena dari segi modal dia merasa jeruk adalah termasuk buah-buahan menggunakan modal yang kecil. Buk Ai berangkat ke pasar pada pukul 06.00 dan pulang pukul 16.00. Ia membawa barang dagangannya dengan angkot dengan dibungkus menggunakan karung. Dan Buk Ai berjualan di depan gedung sayur yang bertepatan di samping pintu masuk gedung sayuran di pasar raya.
Buk Ai merupakan sosok ibu yang tangguh dan selalu bersemangat untuk memenuhi kebutuhan keluarganya walau apapun itu keadaannnya karena Buk Ai yakin usaha yang Ia lakukan merupakan usaha yang di ridhoi oleh Allah SWT.

Kepada Pak Jon merupakan seorang pedagang cabe yang berusia 65 tahun. yang bertempat tinggal di Teluk Bayur dan  telah lama juga berdagang cabe lebih kurang selama 15 tahun. Pak Jon dalam usahanya berdagang cabe beliau mengeluarkan modal sejumlah Rp15.000.000 dan Pak Jon mendapatkan keuntungan dalam perdagangannya menjual cabe itu sejumlah Rp3000.000  perhari. Pak Jon ini membeli dari buruh di Daerah Jambi satu kali dalam seminggu.

Pak jon berangkat dari jam 04:00 sampai dengan 16:40. Beliau merupakan pedagang sukses cabe yang bersal dari teluk bayur, yang dulunya beliau merupakan orang yang sangat susah hidupnya namun dengan kerja keras dan kemauannya untuk berdagang  dan berusaha dengan maksimal,pada akhirnya beliau menjadi salah satu pengusaha sukses cabe di daerah Kota Padang.

Ubah Paradigma, Petani Muda Perlu Dipersiapkan



Oleh : Lucia Saraswati (Wasekum PTKM HMI Komisariat Pertanian Unand/ Mahasiswa THP Unand Angkatan 2018)

Pertanian Indonesia saat ini krisis petani muda. Dunia pertanian di era ini masih dipandang sebelah mata. Adanya paradigma bahwa petani itu dianggap sebagai profesi yang tidak dapat menjamin finansial apalagi investasi jangka panjang. Ditambah lagi minimnya minat para orang tua yang mendukung anaknya untuk terjun berwirausaha di sektor pertanian.

Alasannya mereka tidak mau ambil resiko karena menjadi petani dinilai punya resiko yang cukup besar. Banyak dari mereka yang memilih bekerja sebagai karyawan perusahaan atau pemerintahan ketimbang jadi petani walaupun mereka sendiri adalah lulusan pertanian. Selain itu tingkat urbanisasi yang tinggi otomatis akan menganak tirikan pertanian di pedesaan. Mereka memilih meninggalkan ciri agrarisnya karena dianggap tak mampu menopang penghidupan yang layak.

Jika melihat kondisi pertanian Indonesia sekarang, target pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada tahun 2045 nampaknya sebatas angan belaka jika permasalahan regenerasi petani terus dibiarkan. Bisa jadi, justru di tahun itu Indonesia bahkan mengalami keterpurukan krisis pangan. Indonesia bisa saja menjadi Negara pengimpor beras yang menggantungkan ketahanan pangan ke Negara lain.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 tercatat bahwa dari total 26.135.649 petani yang terdata, urutan teratas petani didominasi pada usia 45-54 tahun. Jumlah terbesar kedua pada kelompok usia 35-44 tahun (6.885.100 orang) dan jumlah ketiga dan keempat pada kelompok usia lebih tua lagi, yakni 55-64 tahun (5.229.903 orang). Sementara kelompok usia lebih dari 65 tahun sebanyak 3.332.038 petani. Disusul jumlah petani muda di kelompok 25-35 (3.129.644 orang). Pada kelompok usia 15-24 tahun, jumlah petani hanya 229.943 orang.

Jumlah paling sedikit pada kelompok di bawah usia 15 tahun, yakni 3.297 orang. Artinya, semakin muda usia petani berbanding lurus dengan semakin berkurangnya jumlah responden petani. Angkatan muda yang mengolah lahan membuat jumlah petani menyusut hingga 5 juta orang dalam kurun 2003-2013.

Secara ringkasnya data menunjukkan 60,8 persen petani Indonesia berada diatas usia 45 tahun atau dengan kata lain, usia petani Indonesia berada saat mulai menurunnya usia produktif seseorang.

Bagian lain riset KRKP mengungkapkan hanya 54 persen anak petani yang mau menjadi responden pertanian meneruskan pekerjaan orang tuanya dan 46 persen sisanya dengan tegas menolak. Meski tertarik, nyatanya 70 persen responden pada kelompok usaha tani padi justru mengaku tidak pernah memiliki cita-cita menjadi petani. Selain itu, para petani mengaku mengetahui informasi soal pertanian “secara otodidak.” Sebanyak 64 persen petani tidak pernah diajarkan soal pertanian oleh orang tua. Demikian juga responden usaha tani hortikultura: 86,7 persen juga menyatakan tidak pernah diajarkan tentang pertanian oleh orang tua mereka. Keinginan rendah menjadi petani dipengaruhi oleh persepsi responden yang kurang baik atas situasi pertanian saat ini.

Mayoritas responden (42 persen) menyatakan kondisi pertanian sekarang memprihatinkan, 30 persen menyatakan biasa saja dan hanya 28 persen responden yang menyatakan sektor pertanian membanggakan.

Tak hanya sampai disitu, salah satu faktor penting generasi muda merasa asing dengan dunia pertanian karena sebagian besar petani merupakan tenaga yang kurang mendapat pengetahuan dan teori terkait peluang emas sektor pertanian. Hal ini diperkuat dengan data hasil survey pertanian BPS tahun 2013 yang menyatakan bahwa 32,7 persen petani tidak tamat SD, disusul 39,9 persen petani tamat SD, dan sisanya 27,4 persen petani tamatan SMP keatas.

Kepala Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dra. Haning Romdiati, M.A menyatakan “Akademisi, pejabat, hingga elemen penjaga kedaulatan hampir semua sepakat bahwa kunci mengamankan kedaulatan pangan agar mampu mandiri dari impor adalah menjaga eksistensi kaum petani masa depan.” Namun, dalam konteks pembangunan justru sebaliknya. Menurunnya intensitas para petani justru dipandang sebagai suatu kemajuan yang berdampak pada meningkatnya efisiensi budidaya dan industri. Sayangnya, analisis perspektif pembangunan seperti ini hanya menganggap bahwa perindustrianlah yang dapat memajukan suatu bangsa.

Namun persoalannya bukan hanya sebatas efisiensi dan kemajuan industri belaka, tetapi ini berkaitan dengan masalah berkurangnya jumlah petani akan berimplikasi pada menurunnya ketersediaan pangan dalam negeri.
Di Indonesia, dari segi luasan lahan yang dimiliki tercatat 87,63% atau 22,9 juta rumah tangga adalah petani yang memiliki kepemilikan lahan kurang dari 2 hektar.

Sekitar 5 juta petani dilaporkan memiliki luasan lahan dibawah 0,5 hektar. Dengan kondisi seperti ini, petani tidak dapat memaksimalkan produksi dilahannya sehingga menjadi salah satu pemicu yang mempengaruhi tingkat kesejahteraan petani. Semakin berkurangnya lahan pertanian yang tergerus karena proses konversi menjadi pemukiman, tempat wisata, pusat perbelanjaan, perkantoran dan sebagainya berpengaruh terhadap minat generasi muda yang semakin mandeg.

Beberapa upaya yang dilakukan kementrian pertanian dalam hal menyelesaikan permasalahan tersebut adalah dengan pendampingan mahasiswa dalam upaya peningkatan produksi pangan, penciptaan program Penumbuhan Wirausaha Muda Pertanian (PWMP). pengembangan SMKPP dan transformasi STPP menjadi Politeknik Pembangunan Pertanian, menyediakan balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan (BP3K) atau Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) ditingkat kecamatan yang harus dapat turut serta menggalakkan generasi muda pedesaan terjun kedalam sektor pertanian.

Bukan pesimis dengan upaya yang dilakukan pemerintah, namun persoalan yang dihadapi petani bukan sekedar faktor anomaly cuaca, sempitnya luas lahan garapan, serangan hama dan gagal panen saja. Tapi juga berkaitan dengan proses penentuan harga. Jangankan mendapat keuntungan, bahkan tidak sedikit petani tidak balik modal atau justru tekor karena biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juni 2017 Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya sebesar 0,38% atau sebesar 100,53. Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Petani (NTUP) mengalami kenaikan sebesar 0,41% atau sebesar 109,59 dibanding bulan sebelumnya.

Memang dalam skala nasional tingkat kesejahteraan petani meningkat. Namun dapat diindikasikan tingkat kesejahteraan petani belum merata di beberapa daerah ketika kenaikannya kurang dari 0,5%
Menanggapi paradigma terkait regenerasi petani muda ini, dosen IPB Dwi Andreas menyebutkan, salah satu cara untuk membuat para lulusan untuk tetap setia dengan apa yang mereka pelajari di kampus, adalah dengan mengubah citra bahwa sektor pertanian, peternakan dan perikanan, ‘juga bernilai ekonomi tinggi’.

Beliau memaparkan “Pertanian itu tidak hanya terjun langsung bercocok tanam, tapi juga ada sektor di luar sawah-ladang, yang lebih menjanjikan (secara finansial); misalnya di penggilingan, peningkatan kualitas produk dan pemasaran.”Lebih jauh lagi dia menekankan bahwa sarjana pertanian sebenarnya dituntut untuk lebih menjadi pemikir, perencana pertanian yang mampu mengorganisasi dan berinovasi, bukan dalam taraf mempraktikkan. Heru mengungkapkan meskipun target pasar dagangannya hanya petani, tetapi mereka selalu butuh pupuk, bibit, pestisida. Dari segi ekonomi (penghasilan saya sekarang) lebih bagus daripada bekerja di bank.”

Melalui empat buah toko produk pendukung taninya di seputaran Payakumbuh, Heru bisa memperoleh omzet fantastis Rp1,5 miliar per bulan. “Nanti segera nambah satu toko baru lagi” tambahnya. Dia meminta agar lulusan pertanian untuk lebih membuka pikiran dan wawasan, bahwa dunia pertanian itu sangat luas dan bisa menghasilkan uang yang banyak. “Indonesia punya tanah yang subur dan tanah yang luas, mengapa kita harus bersempit-sempit di perkantoran?” pungkas Heru.

Pertanian akan menjadi sektor emas bagi perekonomian bangsa Indonesia. Apalagi Indonesia adalah negara agraris dan banyak komoditas pertanian layak ekspor dan tentu tak kalah dari bidang lain jika dikelola dengan baik dan serius. Dalam reset KRKP menyatakan hasil kajian World Economic Forum (WEF) 2010 menunjukkan bahwa pertanian tak hanya sebatas penyedia bahan pangan namun juga merupakan sektor penting yang berkontribusi menyediakan 40 persen lapangan pekerjaan.

Yang harus diubah adalah perspektif terhadap petani bahwa petani itu bukanlah profesi yang kumuh dengan gaji kecil yang tidak dapat diandalkan dalam mencukupi kebutuhan finansial. Dan yang harus menjadi sorotan penting bagi pemerintah dan kaum intelektual yaitu bagaimana cara mengubah paradigma yang telah tertanam bagi sebagian bangsa Indonesia untuk dapat menimbulkan minat dan antusias kepada mahasiswa dan generasi muda untuk bergerak dan terjun dalam dunia wirausaha muda petani sehingga dengan ini dapat terwujud regenerasi petani muda yang intelektual dan mampu membawa hasil pertanian Indonesia untuk bersaing dan mendominasi dalam kancah internasional. (MH)

REFLEKSI KONTRIBUSI GOLONGAN KIRI BAGI NKRI (Bunga Rampai Peristiwa G30S/PKI)


Oleh : Kelvin Ramadhan HMI IS UNP

_“Sejarah yang baik bukanlah ditulis untuk dia sang pemenang, tapi juga untuk dia yang berjasa dan terabaikan”_

Ada semacam gangguan mental yang selalu melanda publik ketika ia dihadapkan pada hal-hal yang berhaluan “kiri”. Entah itu saya atau anda, perasaan gugup dan takut lantas seketika terbit ketika berbicara hal berbau kiri. Kehadiran golongan kiri bagaikan virus membahayakan yang harus dimusnahkan keberadaannya. Di setiap pembicaraan “kiri” di ruang-ruang gagasan, ruang-ruang publik (kolektif dan individu) negara telah dulu melakukan antipati yang ditunjukkan melalui sikap agresif pemerintah.

Membaca dari sejarah istilah golongan kiri pertama kali muncul pada zaman Revolusi Perancis. Penamaan golongan kiri disematkan oleh kaum Ancien Regime (rezim Aristokratik Perancis).  Kepada kaum Republik lawan politik nya di Perancis. Penamaan ini dilatarbelakangi karna Golongan Republik selalu duduk dan mengambil tempat disisi kiri di dewan legislatif.

Disaat itu, kedua golongan politik ini mengalami pertentangan. Sayap kanan melakukan upaya mempertahankan kekuasaan penuh (hak veto) raja, sebaliknya sayap kiri menghendaki kekuasaan raja terlalu banyak atau harus dikurangi. Sayap kanan menghendaki sistem monarki. Sayap kiri menginginkan sistem republik atau demokrasi.

Dalam politik, istilah “kiri dan kanan” adalah sebagai bentuk pengkotak-kotakan politik atas dasar ideologi, pilihan politik, dan partai. Golongan Kiri sebagai partai pergerakkan yang revolusioner dan golongan kanan sebagai partai keteraturan yang konservatif. Menurut ilmuwan Italia Norberto Bobbio, apa yang disebut “kiri” dan “kanan” bisa dilihat pada sikapnya pada dua isu besar: pertama, “kesetaraan” vs “ketidaksetaraan” dan “kebebasan” vs “pengekangan (otoritarianisme)”.

Benturan antara keduanya membagi dunia kedalam dua ideologi besar antara sosialis-komunis pada sayap kiri dan liberalis-kapitalis di sayap kanan. Pertentangan keduanya merupakan benang merah bagian dari peristiwa-peristiwa besar dunia yang pernah terjadi sebut saja perang dunia II antara Jerman, Rusia, Italia, Jepang sebagai blok timur (berhaluan sayap kiri) dengan Perancis, Amerika, Inggris sebagai blok barat (berhaluan sayap kanan). Dan hingga saat ini pertentangan diantara keduanya masih berlanjut dalam perang dingin antara Tiongkok, Rusia, Korea Utara (sayap kiri) dengan Amerika dan sekutunya disayap kanan.

Pada dasarnya kiri tidak selalu berarti komunis, anarkis dan atheis sebagaimana stigma yang telah masyarakat tanamkan. Sehingga yang menjadi persoalan kita sebagai bangsa Indonesia adalah mengubah persepsi masyarakat ketika mendengar kata “golongan kiri”.


  1. Kesalahan persepsi masyarakat membawa pada anggapan golongan kiri identik dengan komunis. Hal ini masih berlangsung hingga sekarang, cap komunisme terhadap golongan kiri, buntut dari sejarah kelam G30S/PKI, membuat hal-hal yang berbau “kiri” adalah virus dan harus dimusnahkan di Indonesia Padahal ada banyak haluan yang termasuk golongan kiri, diantaranya ada sosialisme, marxisme, anarkisme dan pelbagai kajian ilmiah yang diideologikan lainnya.


Menurut hemat penulis, setelah menganalisis para tokoh kiri dunia, seperti Karl Marx, Che Guevara, Tan Malaka, Soekarno. Golongan kiri adalah mereka orang-orang idealis lagi kritis yang menghendaki perubahan. Mengutip pendapat filsuf jerman, Hegel, ada tiga hal yang akan membawa perubahan sosial; pertama ide-ide bertentangan, kedua; upaya untuk menyelesaikan pertentangan tersebut, ketiga; pertentangan-pertentangan yang akan muncul.

Sejalan dengan pendapat Hegel orang-orang kiri menawarkan ide-ide pembaharuan yang bertentangan dengan kondisi status quo. Karena hanya dengan pertentangan, perubahan itu akan terjadi. Sejarah masyarakat yang mengalami ketertindasan telah melahirkan nama orang-orang kiri yang penulis tuliskan diatas.

Maka untuk merubah keadaan menuju lebih baik, diperlukan upaya bernama pertentangan pada kemonotonan (status quo) dan ideologi penindas lainnya. Sebut saja imperialisme Belanda terhadap Indonesia. Tanpa pertentangan Indonesia tidak akan pernah merdeka.

Golongan kiri memiliki andil besar dalam memerdekakan dan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konsepsi yang ditawarkan para “kaum kiri” mampu mengaktifkan nalar dan semangat persatuan masyarakat untuk merdeka dari segala bentuk imperialisme dan kolonialisme.

Refleksi Kontribusi Golongan Kiri

Menilik historiografi Indonesia, ada upaya pengkaburan dan penyembunyian sejarah yang kerap dicantumkan pada buku pembelajaran. Sejarah Indonesia rasis. Seperti kita dapati pada kurikulum pembelajaran disekolah-sekolah bagaimana sejarah mencitrakan golongan kiri adalah ia yang komunis, ateis, dan ia yang anarkis. Upaya ini telah menggiring opini dan telah menjadi kayakinan dimasyarakat, membuat masyarakat phobia terhadap istilah “kiri”. Padahal sumbangsih tokoh-tokoh kiri, sangat besar bagi NKRI.

Dari segi gagasan. Pertama, golongan yang memantik api semangat kemerdekaan lahir dari gagasan kiri: persamaan nasib. Gagasan nasionalisme (NKRI harga mati) yang selalu diagung-agungkan bukanlah lahir atas kesamaan etnis, ras, dan budaya. Melainkan didorong atas dasar kesamaan nasib sebagai bangsa yang terjajah. Kedua, banyak para pendiri bangsa Indonesia diilhami oleh ide para tokoh revolusioner dan kesetaraan manusia, sebut saja Tan Malaka. Gagasannya merdeka 100% membuat ia dijuluki sebagai Bapak Republik.

Pernah seketika Soekarno mengeluarkan pendapat “Tan Malaka adalah pencinta tanah air dan bangsa Indonesia, ia adalah sosialis sepenuh-penuhnya”. Ketiga, dasar negara Pancasila berfilosofi pada ide-ide kiri, seperti ide-ide pluralisme, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan social.

Soekarno sendiri sebagai pencetus Pancasila mengatakan bahwa Pancasila itu kiri.  Juga, pada pidatonya 1 Juni 1945 “kita hendak mendirikan satu negara buat semua. Bukan buat satu orang, buat satu golongan, baik golongan bangsawan, golongan kaya, tetapi semua buat semua”
Hal yang sama juga terlihat pada UUD 1945 pasal 1 ayat 1 dikatakan Indonesia adalah negara kesatuan dan berbentuk republik (bukan monarki). Dan pada ayat 2 dikatakan kedaulatan berada ditangan rakyat. Pasal 27 ayat 1, yaitu tentang persamaan kedudukan warga negara dimata hukum dan pemerintahan. Serta pasal 33 menyebutkan bahwa kepemilikan dan pengelolaan kekayaan Indonesia di kuasai oleh negara dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Dari segi ketokohan. Hampir semua pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia berhaluan pada ide-ide dan gagasan kiri. Ada kartini sebagai tokoh kiri perempuan yang menentang diskriminasi gender dan anti-feodal. Tan Malaka dengan gagasan merdeka 100% menentang kolonialisme dan imperialism. Tan malaka pernah berucap “tuan rumah tidak akan berunding dengan orang yang menjarah rumahnya”. Tak juga ketinggalan Soekarno dan Hatta juga berhaluan  kiri.

Soekarno dengan gagasan Marhaenisme (marxisme, hegel, dan lenimisme) dan juga hatta dengan cita-citanya mewujudkan masyarakat yang sosialis, merdeka dan setara. Dan terkahir yang tidak bisa kita nafikkan Bersama bagaimana kontribusi dan sumbangsih para tokoh-tokoh komunis (PKI). Anak-anak muda PKI yang mempunyai kontribusi besar sebelum peristiwa proklamasi, ada Sukarni, Wikana, dan Aidit.

Untuk itu, mengingat waktu Indonesia merdeka sudah berusia 74 tahun, maka semestinya simpang-siur sejarah bangsa yang kerapkali terjadi di murnikan kembali. Tidak sedikit kontribusi orang-orang yang tidak disebutkan namanya memiliki andil besar dibalik pembentukkan sejarah Indonesia.

Maka dari itu pada tulisan singkat ini penulis mengajak agar merefleksikan dan mengangkat ke permukaan bagaimana besarnya kontribusi orang-orang kiri bagi NKRI yang harus diakui. Persekusi yang masih terjadi hingga sekarang terhadap golongan kiri bukan saja sebuah kejahatan melainkan menempatkannya sebagai “kaum durhaka” dihadapan sejarah dan para pendiri bangsa.

Dan pada hakikatnya, kiri di Indonesia masih harus diberlakukan untuk membangun bangsa dan negara menuju kesejahteraan Bersama dan melawan neoliberalisme yang telah lama mencengkeram Indonesia. Ingat, kiri berarti mendahulukan keperntingan sosial bersamaan dengan nasional ketimbang kepentingan individual maupun golongan!

Review Budiman VS Dandhy; ‘Nationalism and Separatism: a Question on Papua’


Oleh : Haldi Patra ( Kabid KPP HMI Cabang Padang)

Pada Agustus lalu, permasalahan Papua sempat hangat dan menyita perhatian masyarakat Indonesia. Isu-isu mengenai referendum dan separatisme banyak diperbincangkan oleh berbagai kalangan. Tetapi memasuki bulan September ini, tampaknya isu tersebut kehilangan daya tariknya untuk dibicarakan lagi. Permasalahan kabut asap, pelemahan KPK dan RUU KUHP yang lebih “Nasionalis” menjadi tema yang lebih hangat.

Twitwar antara dua tokoh tersebut berujung pada tantangan debat oleh Budiman Sudjatmiko dan disanggupi oleh Dandhy Laksono. Ketika asap, KPK dan  RUU KUHP menjadi isu nasional, kedua orang itu memilih berdebat tentang Papua. Acara bertajuk #Debatkeren ‘Nationalism and Separatism: a Question on Papua’  itu dilaksanakan di auditorium Kampus Visinema, Jalan Kramat No. 3 Cilandak, Jakarta Sabtu (22/9/2019) pukul 14,00-16.30 WIB. Debat itu terbuka dan gratis, namun panitia hanya menyediakan tempat yang sangat terbatas. Meski begitu, publik tetap bisa menyaksikannya lewat livestreaming dan dapat pula diakses melalui laman Youtube Alinea TV.

Tampaknya minat masyarakat tentang kegiatan yang relatif baru ini sangat besar. Kurang lebih dari dua belas jam semenjak konten ini di unggah, telah sebanyak 36 ribu kali ditonton dan tampaknya terus akan bertambah. Saya mengatakan acara ini relatif baru karena kita di Inonesia barangkali tidak begitu familiar dengan debat di mana dua orang yang berdebat bersitatap muka secara langsung. Perdebatan yang sering kali terjadi hanyalah terjadi di media-media sosial –dan kebanyakan menggunakan akun palsu.

Pemikiran Budiman vs Pemikiran Dandhy

Baik Budiman maupun Dandhy tampak benar-benar mengetahui tentang apa yang mereka bicarakan. Tentu karena kedua orang ini bukanlah sembarangan orang. Budiman Sudjatmiko adalah tokoh yang telah lamah malang melintang dalam dunia aktivisme, mulai dari masa Orde Baru ketika masih bergabung dengan PRD maupun masa reformasi ketika berseragam PDI P dan menjadi anggota DPR RI. Selama di parlemen, ia adalah salah satu legislator yang selalu memperjuangkan UU Desa. Ia juga mendeklarasikan inovator RI 4.0. Di pihak lain, Dandhy adalah seorang jurnalis yang kritis terhadap fenomena-fenomena yang terjadi di Indonesia. Belakangan ia mendirikan Watcdoc dan lebih banyak membuat film-film dokumenter yang mengangkat ketimpangan dan isu-isu yang tengah dihadapi oleh masyarakat. Sexy Killer, sebuah dokumenter garapannya tentang sisi lain pertambangan batu bara di Indonesia telah ditonton lebih dari 26 juta kali di Youtube.

Budiman tampil sebagai tokoh yang nasionalisme yang progresif. Ia berbicara dengan pemahaman teoritis yang baik. Sedangkan Dandhy terlihat lebih sebagai seorang yang humanis, mamaham kondisi faktual dan memiliki pemahaman sejarah yang dalam.

Budiman berbicara tentang bagaimana untuk merangkul kembali orang-orang Papua ke dalam sebuah Common Project. Bagaimana orang-orang Papua itu diajak berdialog untuk menatap kembali kehidupan mereka. Maka negara harus menghindarkan diri melakukan intervensi dan memfasilitasi agar proyek itu bisa terlaksana. Sedangkan Dandhy sepakat untuk dilakukannya referendum terhadap Papua. Ia beralasan bahwa selama hampir lima puluh tahun, berbagai “eksperimen” telah dilakukan telah pula gagal. Papua masih saja mengalami –apa yang disebutnya sebagai– kolonialisasi internal.

Kita akan disuguhkan dengan perdebatan berkualitas yang dilakukan oleh orang-orang terbaik di negara ini. Mereka fasih menggunakan konsep-konsep ilmiah untuk menganalisa permasalahan yang ada. Kefasihan yang tampaknya bukanlah didapat dari satu dua malam membaca satu atau dua buku, melainkan proses belajar panjang dan kesungguhan dalam berdialektika.

Meskipun kita banyak belajar mengenai sejarah dunia, Indonesia dan berbagai konsep ataupun istilah ilmah, sayangnya porsi mengenai pro/kontra mengenai “referendum” Papua tidak terlalu mendapatkan titik temunya. Dandhy lebih banyak berbicara tentang “hal-hal teknis” sedangkan Budiman membahas hal-hal normatif.

Sebagai orang yang kontra terhadap referendum, Budiman tidak menyangkal bahwa terjadi pelanggaran HAM di Papua. Ia hanya menekankan hal-hal terebut untuk tidak terjadi lagi dan menghimbau untuk penarikan personel militer dari sana. Sedangkan Dandhy menyebutkan bahwa ketika setelah sekian banyak hal pernah dicoba dilakukan namun gagal mengapa kita tidak mencoba untuk bertanya, “Apa yang orang Papua sendiri inginkan?” Ia menyanggah referendum berarti memisahkan diri. Secara umum, kedua orang ini sepakat bahwa harus ada demiliterisasi di Papua. Biarkan orang-orang Papua berunding terjadi di sana tanpa di bawah acungan senjata. 

Kita mungkin sepakat bahwa debat-debat langsung seperti ini harus dibudayakan untuk melatih dialektika. Tentu hal ini bisa dilakukan. Tetapi pertanyaannya setelah berdebat, gontok-gontokan, perang urat leher bisakah kita meniru seperti apa yang dilakukan oleh para bapak bangsa kita yang terdahulu?
Ada sebuah kisah menarik. Pada forum Aidit dan Natsir berdebat dengan begitu kerasnya, ketika forum berakhir Aidit datang sambil membawa secangkit kopi kepada Natsir dan menanyakan kabar isteri Natsir yang sedang sakit. Mereka berbincang dengan akrab tanpa ada rasa baper. Ketika forum dimulai lagi, mereka berdua saling kembali berdebat. Setelah forum berakhir dan waktunya pulang kerumah masing-masing, berkali-kali pula Natsir pulang dibonceng oleh Aidit, karena kebetulan rumah mereka tak berjauhan. Natsir bisa berdebat dengan Aidit. Begitu pula Syafrudin Prawiranegara bisa debat panas dengan Nyoto. Meski nanti berujung pada minum kopi bersama.

Mengenang Nasionalisme Indonesia hari ini dan masa depan

Ketika menonton tayangan debat tersebut, saya teringat tentang sebuah artikel dari Ben Anderson yang terbit pada Jurnal Indonesia terbitan Cornell University edisi  67 April 1999 yang berjudul Indonesian Today and in the Future. Meskipun ditulis hampir dua puluh tahun yang lalu, tetapi artikel ini masih relevan sebagai salah satu bahan untuk menganalisis permasaah Papua. Permasalahan yang terjadi pada hari ini dengan apa yang dilihat oleh Anderson 20 tahun lalu masih tetaplah sama, militerisasi, tertutupnya informasi dan kenggenan negara untuk mengajak Papua untuk bergabung dalam Common Project –dalam artikel itu Anderson lebih menitikan nasionalisme sebagai bukanlah sesuatu purba yang meruapakan warisan nenek moyang kita yang luar biasa (absolutely splendid ancestors)  namun lebih sebagai common project/proyek bersama.

Nasionalisme bangkit ketika, dalam teritori fisik tertentu, para penduduknya mulai merasa bahwa mereka sedang berbagi takdir dan masa depan yang sama atau mereka terikat dalam persahabatan horizontal yang sama (deep horizontal comradeship) (Anderson 1999, 3).

Mengutip dari apa yang dikatakan oleh Indonesianis itu, gerakan separatisme muncul sebagai reaksi atas sifat negara yang seakan-akan negara berkata kepada papua bahwa, sayang sekali ada orang Papua di Papua (Anderson 1999, 5) Kita merasa malu mengakui bahwa Indonesia telah melakukan penjajahan terhadap Papua. Terutama karena istilah penjajahan selalu disematkan kepada bangsa Barat untuk Non-Barat.

Terakhir sepertinya Dandhy sepakat dengan apa yang dikatakan dalam artikel itu, Long Live Shame! (Hidup Rasa Malu). Kita merasa malu telah melakukan kekerasan di Papua –lebih jauh kepada suku bangsa dan kelompok lain di Indonesia. Malu dengan sejarah kita, malu dengan apa yang kita miliki har ini. dengan rasa malulah kita menjadi bangsa yang besar. Long live Shame!

Coffee Shop dan Tren Lainnya

Oleh : Haldi Patra (Kabid KPP HMI Cabang Padang}

Hari ini kopi tengah menjadi primadona di Indonesia. Sebenarnya, budaya minum kopi sudah ada semenjak dahulu. Orang-orang menggunakan kopi dalam untuk menemani mereka berkumpul dan bersosialisasi. 

Hampir di setiap daerah terdapat kedai-kedai kopi tradisional yang selalu ramai dikunjungi. Disana, kopi disajikan secara sederhana. Kopi bubuk dicampur dengan air panas –dengan takaran gula tertentu tergantung si pemesan, kadang ditambah susu dan dijual dengan harga yang murah.

Namun, belakangan ini cara penyajian kopi menjadi lebih canggih. Kopi yang disajikan bukanlah kopi bubuk seperti di kedai kopi tradisional. Kita bisa memilih jenis kopi Rebusta atau Arabica. Mereka menawarkan sajian kopi dengan berbagai cara dan teknik penyeduhan untuk menghasilkan berbagai macam piihan, seperti vietnam drip, expresso, capuccino dan lain-lain. Untuk Kota Padang saja, tidak terbilang jumlahnya tersedia coffe shop. 

Mulai dari yang diusahakan di halaman rumah dengan sederhana bahkan coffee shop yang bermodal puluhan juta. Di sana, berjejarlah anak-anak muda menghabiskan malam. 

Saat berada di coffee shop, tidak mudah untuk tidak tergoda untuk memfoto kopi, mengirimkannya ke media sosial lalu menulis kalimat-kalimat filosofis. Kata-kata kopi, senja dan hujan menjadi sangat populer. Secangkir kopi untuk menikmati senja yang indah. Tulisan-tulisan itu menjadilebih ‘syahdu’ jika dikaitkan dengan perayaan patah hati.

Kini kopi bukan hanya sebagai pengusir kantuk, melainkan telah menjadi gaya hidup. Orang-orang rela membeli segelas kopi yang kadang harganya lebih mahal dari sepiring nasi. Membuka kedai  kopi nampaknya sedang menjadi bisnis yang menggiurkan dan menjadi barista merupakan profesi keren untuk saat ini. 
Tren Lainnya Belakangan ini.

Sebelum demam kopi melanda, demam kembali ke alam terlebih dahulu menjangkit anak-anak muda. Jika ada yang mengatakan bahwa demam kopi ini dimulai saat film Filosofi Kopi (2015) meledak di pasaran, maka demam kembali ke alam ditandai dengan booming-nya 5 cm (2012) dan My Trip My Adventure (2013-)yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta. 

Memang hal ini masih membutuhkan diskusi lebih mendalam, namun kita tidak bisa untuk tidak menampikan teori awal bahwa media berpengaruh dalam membentuk budaya populer. 

Sebelum berfoto di coffee shop atau memfoto kopi adalah hal yang keren, berfoto dengan menyandang carrier di puncak gunung, tepi pantai atau di air terjun adalah hal yang keren. 

Maka berbondong-bondonglah anak muda mendaki gunung, menyeberangi laut dan menelusuri hutan. Hal ini sering disesalkan oleh para pencinta alam yang menganggap alam menjadi kotor karena dikunjungi oleh mereka yang tiba-tiba menjadi pecinta alam karena mengikuti tren. 

Saya tidak tahu dengan daerah lainnya, namun membuka usaha rental peralatan outdoor juga pernah menjadi bisnis yang menggiurkan beberapa waktu yang lalu di Kota Padang. Setiap sesuatu hal sedang menjadi tren, maka itu akan menjadi peluang bisnis yang menggiurkan bagi mereka yang mampu untuk melihat peluang.

Selanjutnya, mari kita mundur lebih ke belakang. Demam fotografi dengan menggunakan kamera digital single lens reflect (DSLR) juga pernah melanda sebelum anak-anak muda. Siapapun yang menyandang kamera DSLR adalah orang-orang yang dianggap sangat keren pada waktu. Namun fotografer adalah hobi yang mahal sehingga demam ini tidak terlalu mewabah dan hanya dapat dinikmati segelintir kalangan. 

Kini DSLR tidak lagi menjadi primadona. Kamera dari ponsel pintar telah memiliki resolusi kamera yang tinggi dan mirror less tampaknya lebih digandrungi bagi fotografer amatir. Dibandingkan dengan DSLR yang lumayan besar dan berat, mirror less memiliki ukuran yang lebih kecil dan praktis dibawa-bawa.  

Jika kita terus mundur sedikit lebih ke masa sebelumnya, maka akan didapati anak-anak muda digandrungi demam bermain musik di studio band. Festival band ramai diadakan. Lalu bermunculan grup band yang mencoba untuk menembus industri musik. Hari ini, nge-band kiranya tidak lagi menjadi tren. Sedikit sekali kita melihat band-band baru bermunculan. Bayangkan dengan beberapa tahun lalu, hampir setiap minggu band-band baru muncul dan mengeluarkan album. 

Tentu kita pernah melihat kedai kopi, hutan, air terjun, pantai dan gunung, studio band adalah objek yang sangat ramai dikunjungi. Ketika musim berganti, tempat-tempat itu mulai dilupakan. Namun semua tren itu tidaklah bertahan lama. Ketika suatu tren meledak di masyarakat, semua hal berkenaan tentang hal itu menjadi begitu digemari. Masyarakat berbondong-bondong mengikutinya. 

Ketika tren berganti dan muncul tren yang baru, mereka akan meninggalkannya dan mengikuti tren yang baru. Kemudian hanya orang-orang yang benar-benar memiliki minat yang tetap menjalankan tren itu.

Menarik untuk menyimak sampai kapankah tren kopi in mewabah. Lalu tren apalagi yang akan datang dan menggantikan kepopuleran kopi hari ini?   

Pejabat Vs Mahasiswa Vs Polisi, Siapa Yang Salah ?



M. Rafi Ariansyah
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UNP dan Kader HMI Komisariat Ilmu Sosial UNP

Aksi/Demonstrasi adalah sebuah tindakan wajar dan terukur secara sistematis yang telah dilindungi oleh undang-undang kebebasan berpendapat yaitunya pasal 28E.
Mahasiswa sebagai orang yang memiliki peran ganda yaitu sebagai masyarakat dan juga sebagai mahasiswa itu sendiri, tentunya memiliki peran social control kapada pemerintah atas pertanggungjawaban pemerintah dalam mengemban amanah rakyat.

Seringkali setiap aksi/demonstrasi yang terjadi, pejabat selalu berlindung diri di balik aparat keamanan yang tentunya memiliki tugas pokok dan fungsi menjaga keamanan demi stabilitas situasi agar dapat berjalan dengan kondusif. Namun ada beberapa sikap dan tindakan dari Kepolisian yang perlu di perbaiki, terkadang kesengajaan memancing emosional mahasiswa, bersikap represif, serta tanpa ampun melakukan tindakan kekerasan kepada mahasiswa saat aksi terjadi merupakan tindakan pengamanan yang salah, sebab polisi melindungi serta mengayomi rakyatnya dan bukanlah ikut kompetisi dalam pencarian kebenaran antara Mahasiswa dengan Pejabat.

Sebagai negara hukum, Indonesia tentu memiliki prosedur hukumnya tersendiri, tindakan menjustment mahasiswa secara langsung tanpa melewati prosedur hukum tentu dapat disebut sebagai tindakan yang menyalakan api lebih besar serta membuat suasana semakin tidak stabil.

Melihat kejadian yang terjadi di Kabupaten Cianjur, saya tertarik menulis tulisan ini sebagai upaya mencari kebenaran, bukan membenarkan apalagi melakukan pembenaran atas kondisi yang ada.

Sebuah dialegmatika yang terus terjadi antara Pejabat, Mahasiswa, dan Kepolisian saat ada Aksi/Demonstrasi, dan ini terus terjadi berulang-ulang kali...


Pertanyaannya, Siapa yang salah ?


Mari kita lihat konstitusi kita sebagai negara yang berdaulat tentu kedaulatan berada di tangan rakyat.

Pejabat saat ditemui rakyatnya seharusnya tidak menghilang begitu saja dan dapat menyambut mahasiswa dengan baik yang juga merupakan rakyatnya sendiri.

Semakin lama dan secara terus menerus setiap Aksi dan Demontrasi yang terjadi, yang selalu dirugikan adalah Mahasiswa, hal itu tak terlepas dari tindakan represif aparat dan pejabat yang tidak bertanggung jawab saat ditemui oleh rakyatnya.

Menurut pendapat saya, Aksi/Demonstrasi adalah sebagai wujud kebebasan berpendapat yang telah dilindungi oleh uu pasal 28 E, namun menyatakan pendapat yang bagaimana ? Tentu dengan cara yang baik dan damai. Pelaku yang melempar bensin dan api kepada polisi haruslah dihukum dengan se adil-adilny sesuai hukum yang berlaku, selain itu tindakan menjustment pelaku secara langsung tanpa prosedur hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian haruslah di proses juga. Hal ini dirasa dapat dikatakan adil untuk kedua belah pihak..


Penguasa/Pejabat tertawa manakala sukma sedang menusuk rakyatnya. Masalah pengangguran dan minimnya lapangan pekerjaan adalah masalah utama yang terjadi di Kabupaten Cianjur dan ini termasuk kedalam salah satu Tuntutan Mahasiswa saat berdemonstrasi 15 Agustus 2019.  Tak tau entah kemana, seolah-olah tak bersalah. Dan yang paling salah menurut saya dalam insiden ini adalah Pejabat itu sendiri yang menjadi pemicu permalasahan. Semoga ini tidak terulang kembali.

Peranan Mamak Yang Sudah Mulai Hilang


Oleh : Andra Muklis (Mahasiswa fakultas ilmu komputer jurusan sistem komputer Dang Pengurus Komisariat HMI UPI”YPTK)

Anak dipangku kamanakan dibimbiang, mendengar kata-kata ini tentu kita sebagai orang minangkabau akan langsung terlintas dibenak kita bahwa makna kata-kata tersebut ialah tugas seorang mamak terhadap kemenakannya. Hubungan mamak dan kemenakan adalah 2 hal yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat minangkabau dari dahulu, sekarang dan masa yang akan datang. 

Mamak dan kemenakan memiliki peran dan fungsi yang berbeda sesuai dengan ketentuan adat minangkabau. Mamak berfungsi sebagai pemimpin bagi kemenakannya dan kemenakan merupakan orang yang dipimpin oleh mamak, sebagai pemimpin bagi kemanakannya tentunya dan sudah seharusnya mamak menjadi contoh bagi kemanakannya, sesuai bunyi pepatah adat minangkabau yang berbunyi:

"Biriak-biriak tabang kasamak 
Tibo disamak makan padi
Dari niniak turun kamamak
Dari mamak turun kakamanakan"

Ungkapan diatas menyatakan hubungan sako jo pusako yang duturunkan dari niniak ke mamak, dari mamak ke kamanakan. Tidak hanya sampai disitu saja prilaku kemanakan dalam kehidupan sehari-hari merupakan cerminan dari didikkan seorang mamak

Berbicara mamak tugasnya membimbing dan mengajarkan kemanakannya dalam segala hal sesuai dengan pepatah yang berbunyi:

"Kaluak paku kacang balimbiang 
Tampuruang lenggang-lenggangkan
Dibao urang kasuruaso
Anak dipangku kamanakan dibimbiang 
Urang kampuang dipatenggangkan
Jago adat jan binaso"

Ungkapan pepatah ini merupakan penegasan kepada mamak dalam membimbing kemanakan ada 3 hal yang perlu ditekankan yaitu, pertama makna anak dipangku kamanakan dibimbiang merupakan relasi dari dua fungsi yang diemban oleh setiap laki-laki diminangkabau yaitu sebagai orang tua dan sebagai mamak bagi kemanakannya. Kedua urang kampuang dipatenggangkan merupakan hubungan sosial ditengah-tengah masyarakat sesuai dengan adat dan syarak.

Ketiga jago adat jo pusako yaitu kewajiban setiap masyarakat termasuk mamak dan kemanakan yang di pimpin untuk memelihara nilai-nilai adat dan budaya minagkabau supaya tetap terjaga kelestariannya.

Melihat realita yang terjadi di tengah-tengah masyarakat minangkabau saat ini, pemahaman terhadap mendidik anak kemanakan sesuai dengan ketentuan adat hanya sebatas kata-kata tanpa ada pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari, hal ini bukan tanpa alasan banyak kita lihat seorang mamak lupa kewajibannya  sebagai orang yang membimbing kemanakanya. 

Hal ini dapat kita lihat dari realita kehidupan sekarang yaitu merosotnya moral generasi muda yang sudah keluar dari norma-norma adat dan tidak sesuai lagi dengan syarak(agama).

Zaman sekarang mamak hanya sebagai simbolis  saja artinya hanya sebatas penjawab tanya, dengan kata lain fungsi seorang mamak sudah mulai hilang dimakan masa, saat ini ada 3 hal yang menyebabkan pergeseran fungsi mamak yang sudah tidak sesuai adat minangkabau.
Pertama, perkembangan zaman yang begitu pesat membuat kita banyak melupakan hal-hal kecil yang memiliki dampak besar seperti dalam mendidik anak kemanakan.

Banyak diantara kita (mamak) tidak siap dengan perekembangan zaman dan kelihaian kita dalam membimbing kemanakan sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga tugas kita dalam mendidik anak kemanakan terbengkalai. 

Zaman yang begitu cepat berkembang tentu memberikan dampak yang baik apabila kita siap menghadapi tantangan zaman yang ada, tetapi saat ini umumnya masyarakat kita belum siap, sehingga permasalahan global juga kita rasakan dalam berbagai aspek seperti ketimpangan ekonomi yang terjadi dimana-mana.hal ini juga menjadi salah satu faktor yang membuat peranan mamak mulai hilang dengan alasan ekonomi.

Kita juga tidak bisa munafik dengan tuntutan ekonomi yang begitu banyak membuat seseorang fokus dalam hal ekonomi, begitu juga seorang mamak saat ini. 

Hal ini tentu sangat bertentangan dengan pepatah yang berbunyi: 

“kayu gadang ditangah koto, rimbunnyo dahan bakeh balinduang hujan kapanasan, batangnyo tampek basanda,ureknakyo tampek baselo”, 

mamak yang berperan sebagai pembimbing kemanakan, kini mulai terlupakan karena tidak siap menghadapi zaman yang penuh tantangan sehingga sekarang kebanyakan mamak berprinsip kok nak elok buti galuang surang  artinya induvidual terjadi pada mamak yang mengakibatkan ia lupa akan tugasnya sebagai pembimbing kemanakan.

Kedua, pemahaman tentang adat yang masih kurang membuat peran mamak tidak terlihat lagi, hal dasar yang sangat memiliki pengaruh luar biasa bagi kehidupan masyarakat minangkabau dahulunya mulai terlupakan. 

Dahulu mamak harus paham dengan adat tanpa adat mamak tidak bisa menyiapkan kader pemimpin yang akan menggantikanya selain itu juga untuk melestarikan adat dan budaya kita , yang lebih parah lagi banyak mamak yang tidak tahu peranannya sendiri. Tidak heran saat ini banyak kemanakan diminagkabau yang tak lagi taat perintah mamaknya, sehingga apa yansg dikatakan mamak kepada kemanakan hanya sebatas gurauan saja, masuk telinga kiri keluar telinga kanan begitu juga sebaliknya,  kebanyakan Mamak  saat ini tidak paham apa keinginan kemanakan, sehingga puncaknya ialah merasa benar satu sama lain yang mengakibatkan tidak ada lagi seiya dan sekata antara mamak dan kemanakan.

Ketiga, tingkatan pendidikan mamak yang masih rendah dibandingkan kemanakan yang saat ini rata-rata telah menempuh pendidikan minimal SLTA, hal ini juga mengakibatkan peran mamak mulai hilang karena perbedaan kasta. Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita temui seorang mamak yang hanya menempuh pendidikan tamat SMP, tetapi kemanakan yang ia didik tamat SMA atau sedang kuliah, Kemanakan merasa gensi atau ogah-ogahan untuk meminta saran dan nasehat dari mamaknya karena pendidikannya lebih tinggi dari seorang mamak. dengan zaman yang berkembang begitu pesat, pada zaman millennial ini wajar banyak kemanakan yang tidak taat lagi perintah mamaknya sehingga mamak hanya sebatas simbolis saja yang tak memiliki peran apa-apa.
Seiring kemajuan zaman saat ini yang kita kenal dengan revolusi industri 4.0 pergeseran peran mamak yang terjadi hampir diseluruh daerah diminangkabau perlu kita dudukan secara bersama  mencari solusi yang tepat. 

Banyak yang harus diperhatikan bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah, dan sudah sepantasnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi permasalahan yang terjadi, Agar mamak tetap berperan menjadi pembimbing kemanakannya. saat ini yang bisa kita lakukan adalah tetap memegang teguh nilai-nilai adat yang diwariskan oleh nenek moyang kita, akan tetapi kita juga perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan zaman saat ini.
KUYTIMES.COM

Technology

News

Advertisemen

Advertisement

Health

Economy