DPP BIMA-TABAGSEL Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejari Terkait Pelatihan Aparatur Desa Paluta



KUYTIMES.COM, TABAGSEL - Dewan Pimpinan Pusat Barisan Independen Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan, (DPP BIMA_TABAGSEL)Kamis, 09 juni 2022 Melaksanakan Aksi Unjuk Rasa (penyampaian pendapat dimuka Umum) Di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang lawas Utara, Terkait pelaksanan "Pelatihan pengelolaan Sumber daya alam perkebunan dan pertanian" yang diikut sertakan kepala desa aparatur desa serta masyarakat desa sebagai peserta,di dua  lokasi Tempat di BPMP Prov.Sumut & P4TK,Jl.setia budi,Medan.  dalam pelatihan tersebut. 


Mahmul shaleh Harahap selaku Kordinator aksi "dalam orasinya menyampaikan ke kejaksaan Negeri Padang lawas utara,  agar segera melakukan pemanggilan untuk  memeriksa kepada dinas PMDes,Kabid PMDes Kab.padang lawas utara dan Direktur lembaga Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara (PPNN) sebagai Pihak 3, yang dimana dalam kegiatan tersebut di ikuti 772 peserta dari berbagai Desa diantara 12 kecamatan, yang dimana setiap peserta akan di kenakan biaya oleh pihak lembaga  sebesar Rp.10.000.000,- per peserta.


 MSH. juga menyampaikan kepada awak media apabila di totalkan berdasarkan Undangan Lembaga Dengan Nomor surat: 10.301/PPNN/V/2022, maka kegiatan tersebut menelan anggaran Rp 7.720.000.000,-  


"Jadi kuat Dugaan kami, kegiatan pelatihan tersebut banyak Mark Up dan rentan menjadi  Praktek KKN oleh oknum-oknum yang berkepentingan  yang dimana kegiatan itu bersumber dari dana Desa T.A 2022," ujarnya.


Berlangsung 30 menit yang dimana kegiatan unjuk Rasa mulai dari pukul 10:35 Wib, Para massa unjuk rasa pun ditanggapi kepala kejaksaan Negeri padang lawas utara melalui Kasi Intel Hendrik Tambunan

Dalam tanggapannya Kasi Intel sempat Miskomunikasi kepada Massa aksi (DPP BIMA TABAGSEL) terkait pelaksanaan unjuk rasa karena tidak ada Pemberitahuan sebelumnya kepada kami sampainya, disamping itu juga Randa peserta aksi menjelaskan bawah surat perihal pemberitahuan aksi unjuk Rasa sudah kami serahkan ke Kapolres Tapsel dengan Nomor surat "Istimewa/DPP_BIMA/VII/VI/2022 pada tanggal 6/06/2022,

Lanjut, Kasi intel hendrik Tambunan menyampaikan terimakasih kepada massa aksi sudah kondusif dalam menyampaikan aspirasinya, dia juga menyampaikan kepada massa aksi supaya melengkapi data - data biar data juga berimbang, Apabila memang ada yang melanggar Hukum tidak sesuai dengan perencanaan, maka kami akan proses.


Berselang satu jam kordinator aksi pun (Msh) membubarkan massa aksi  dengan tertib, "dan akan kembali dihari berikutnya apabila tuntutan kami  tidak ditindak lanjuti, dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," pungkasnya,

Comments

KUYTIMES.COM

Technology

News

Advertisemen

Advertisement

Health

Economy